Analisis Yuridis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pengenaan Cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dikawasan Perdagangan Bebas Batam Pasca Perubahan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 atas Barang Kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ)

Simatupang, Dedi Januarto (2023) Analisis Yuridis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pengenaan Cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dikawasan Perdagangan Bebas Batam Pasca Perubahan Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 atas Barang Kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ). Master thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
2052027_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 Barang Kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) dapat diberikan pembebasan. Namun, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 fasilitas bebas bea tersebut dicabut, Barang Kena Cukai di FTZ dikenakan cukai. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah Bagaimana Pelaksanaan regulasi dalam Fungsi Pengawasan Pengenaan Cukai Pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dikawasan Perdagangan Bebas Batam Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 Barang Kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ)?; Apakah kendala dan hambatan yang dihadapi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam dalam pengenaan cukai Pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dikawasan Perdagangan Bebas Batam di Kota Batam? Dan Bagaimana solusi mengatasi kendala dan hambatan regulasi yang dihadapi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam dalam pengenaan cukai Pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Dikawasan Perdagangan Bebas Batam di Kota Batam?. Dalam tesis ini Peneliti menggunakan penelitian hukum sosiologis, sedangkan teori yang digunakan adalah teori integratif dan teori efektifitas hukum. Adapun medote analisis data memakai metode yuridis kualitatif. Hasil penelitian dalam tesisi ini adalah: Pelaksanaan dan regulasi Fungsi Pengawasan Pengenaan Cukai pada Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dikawasan Perdagangan Bebas Batam. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021, pengaturannya sama dengan dokumen cukai di daerah pabean lainnya. Pengawasan lalu lintas barang kena cukai di FTZ di Indonesia yang dilakukan DJBC merupakan bentuk pencegahan dan represif (penindakan). Implikasi Yuridis Nota Resmi nomor ND-466/BC/2019 mencabut fasilitas bebas bea di FTZ secara tidak langsung. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 telah dikeluarkan untuk menjawab Memorandum Dinas, namun perlu ditinjau kembali jika dikaitkan dengan peraturan di atas, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 agar dalam pembentukan peraturan perundang- undangan sesuai dengan hierarki dan sejalan dengan prinsip "lex superior". derogat legi inferior". Kata Kunci: Pelaksanaan Regulasi, Pengawasan, Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)

Item Type: Thesis (Master)
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Regulasi, Pengawasan, Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Subjects: K Law > Hukum Pidana
Divisions: School of Law > Master of Law
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 01 Apr 2024 04:28
Last Modified: 01 Apr 2024 04:28
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/5851

Actions (login required)

View Item View Item