Tinjauan Yuridis Kebijakan Pengelolaan Kepelabuhanan di Indonesia

Pratiwi, Citra (2010) Tinjauan Yuridis Kebijakan Pengelolaan Kepelabuhanan di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
Citra Pratiwi_0651003.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

juga membuka akses dan menghubungkan kedua daerah di wilayah pulau yang telah dikembangkan dan masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (Nusantara negara), Indonesia sangat membutuhkan transportasi laut. Laut merupakan wilayah yang sangat mempengaruhi kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan sistem keamanan dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, segala sesuatu yang berhubungan dengan laut atau maritim memerlukan perhatian khusus dan tulus, termasuk masalah Port. Ada beberapa ruang lingkup yang terdapat dalam UU No 17 Tahun 2008 Pasal 4 (empat) dari seluruh aktivitas transportasi di perairan, pelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, semua kapal asing berlayar di perairan dari Indonesia, semua kapal berbendera Indonesia di luar perairan Indonesia Analisis data dalam penelitian adalah menguraikan atau memecahkan masalah yang diteliti berdasarkan data yang diperoleh kemudian diolah pada masalah yang diajukan terhadap penelitian deskriptif. Dalam studi ini, penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif model interaktif. Dalam pengurangan komponen model interaktif sata dan penyajian data dilakukan dalam hubungannya dengan pengumpulan data yang dikumpulkan. Tiga komponen ini akan berinteraksi untuk mendapatakan kesimpulan dan kesimpulan yang diambil saat itu merasa kurang perlu untuk verifikasi ulang dan penelitian dengan mengumpulkan data (HB Sutopo, 2000: 8) Pelabuhan merupakan infrastruktur fasilitas pelayanan publik dalam mendukung pedagang armada pelayaran nasional dalam sistem transportasi nasional Indonesia yang memiliki peran strategis dan penting sebagai tulang punggung mewujudkan kepulauan, dan sebagai fasilitator dan pendorong pembangunan ekonomi nasional dan perdagangan. Mana telah disebutkan dalam Pasal 68 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, di mana pelabuhan memiliki peran sebagai simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hirarki, pintu gerbang untuk kegiatan ekonomi, dimana kegiatan selama mode transportasi, mendukung kegiatan industri dan / atau perdagangan, tempat distribusi, produksi, dan konsolidasi muatan atau barang dan mewujudkan Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara. Laut adalah bagian di salah satu bagian yang paling mempengaruhi kehidupan politik negara, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan sistem keamanan dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, segala sesuatu yang berhubungan dengan laut atau maritim memerlukan perhatian khusus dan tulus. Termasuk di sini isu adalah pelabuhan, sehingga Negara Indonesia telah membuat suatu kebijakan yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pemeraturan Pemerintah No 61 Tahun 2009 tentang Pelabuhan. Port pertumbuhan dikembangkan dengan baik, karena dukungan partisipasi swasta dalam kegiatan pelabuhan, ada beberapa kebijakan yang mengatur peran swasta Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2002 tentang ketentuan pasal 30 Pelabuhanan Laut dan 36, dan Monopoli UU No 5 Tahun 1999 pasal 17 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Internasional Keamanan Kapal dan Pelabuhan (ISPS) Code di tahun 2002. Pada dasarnya ISPS mengatur keamanan kapal terkait, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Pidana
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 18 Mar 2024 04:06
Last Modified: 18 Mar 2024 04:06
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/5689

Actions (login required)

View Item View Item