Analisis Pelaksanaan Restrukturisasi Kredit Macet dengan Prinsip 5C sebagai Solusi dalam Perjanjian Kredit pada Masa Pandemi Covid-19

Sanjaya, William (2022) Analisis Pelaksanaan Restrukturisasi Kredit Macet dengan Prinsip 5C sebagai Solusi dalam Perjanjian Kredit pada Masa Pandemi Covid-19. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751058_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

WHO merupakan Badan Kesehatan Dunia, dalam hal ini menetapkan dan menyatakan bahwa Covid-19 ialah sebuah wabah dunia berdasarkan PHEIC atau singkatan dari Public Health Emergency of International Concern atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Indonesia sendiri, pademi Covid-19 dikonfirmasi pada tanggal 2 Maret 2020 setelah dua orang dilaporkan mengalami beberapa gejala yang mirip penyakit tersebut setelah bertemu dengan warga negara Jepang. Penyebaran penyakit Covid-19 di Indonesia yang sangat cepat dan masif berimbas ke berbagai sektor termasuk sektor perekonomian dimana bebarapa badan usaha yang mengalami bebrapa kerugian dan bahkan menutup usahanya karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melakukan social distancing dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penelitian ini menggunakan sebuah metode penelitian yuridis atau normatif, dimana kaitannya dengan penelitian yuridis,oleh sebab itu pendekatan yang digunakan seperti pendekatan peraturan-peraturan, dan sebuah pendekatan konseptual yang mengkaji kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Dimana mengenai suatu proses pelaksanaan Rektruktrisasi kredit merupakan sutu yang diawali dengan cara memanggil para debitur-debitur bersangkutan yang menggunakan protocol Kesehatan yang berlaku pada masa pademi dewasa ini serta melakukan penagihan tertulis maupun lisa sebanyak 3 kali, dimana akibat hukum dari nasabah-nasabah dengan melalui penerapan Rektruktrisasi kredit yang bermasalah di bank ialah telah terjadinya suatu perubahan dari kesepakatan sebelumnya antara para Debitur dan Kreditur, hambatan yang terjadi saat pelaksanaan Rektruktrisasi kredit ialah dimana para beberapa debitur tidak dapat diajak Kerjasama, para debitur kurang memiliki itikad baik, sering melakukan kebohongan menegenai finansialnya. Kata Kunci: Restrukturisasi Kredit, Prinsip 5C, Covid-19

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Dagang
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 19 Sep 2022 09:27
Last Modified: 05 Oct 2022 04:58
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4431

Actions (login required)

View Item View Item