Kebijakan Pemerintah Kota Batam Terhadap Kehidupan Sosial Suku Laut di Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa Kota Batam

Firmansyah, Firmansyah (2020) Kebijakan Pemerintah Kota Batam Terhadap Kehidupan Sosial Suku Laut di Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa Kota Batam. Master thesis, Universitas Internasional Batam.

[img]
Preview
Text
t-17125211-abstract-en.pdf

Download (195kB) | Preview
[img]
Preview
Text
t-17125211-abstract-id.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text
t-17125211-bibliography.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
t-17125211-chapter1.pdf

Download (975kB) | Preview
[img]
Preview
Text
t-17125211-chapter2.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
t-17125211-chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (546kB) | Request a copy
[img] Text
t-17125211-chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
t-17125211-chapter5.pdf

Download (533kB) | Preview
[img] Text
t-17125211-chapter6.pdf

Download (284B)
[img] Text
t-17125211-chapter7.pdf

Download (284B)
[img]
Preview
Text
t-17125211-cover-id.pdf

Download (71kB) | Preview

Abstract

Istilah orang sampan atau orang laut merupakan suatu kumpulan komunitas etnis berskala kecil yang terdiri dari beberapa kepala keluarga dan hidup berpindah atau tidak menetap di suatu pulau. Orang sampan atau orang laut telah mendiami wilayah kepulauan yang diperkirakan sejak tahun 1500 sampai dengan tahun 2500 sebelum masehi, asal mula suku laut menurut sejarah dikenal oleh bangsa portugal sebagai suku melayu tua atau suku tempatan asli kepulauan. Pada masa tahun 1500 sebelum masa masehi terjadi suatu aktivitas berpindah atau bergesernya melayu tua sehingga menjadikan suku melayu tua yang dikenal sekarang sebagai orang sampan atau orang laut pesisir. Tujuan dan manfaat penelitian dalam penulisan ini antara lain, menjelaskan latar belakang kehidupan sosial suku laut di Pulau Kubong dan Pulau todak di Kecamatan Nongsa. Kemudian metode penelitian ini ialah penelitian yuridis sosiologis, objek penelitian sebagai sumber data untuk melengkapi penulisan penelitian yaitu, Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa Kota Batam, dan dinas sosial kota batam. Kesimpulan dari penelitian serta kasus yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa sebaiknya dalam penerapan kebijakan sosial harus lebih terarah dan berkelanjutan oleh pemerintah terutama di bidang layanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warganegara atau masyarakat dalam hal ini suku laut yang berada di Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa. Pembahasan formulasi sosial juga diperlukan, sehingga tujuan dari penerapan kebijkan yang ada bisa terwujud dengan baik dan benar sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di lapangan. Terlebih kebijakan sosial harus diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki masalah sosial dan sulit untuk mencari jalan keluar yang oleh karena itu membutuhkan bantuan dari pihak lain salah satunya instansi atau lembaga pemerintahan yang ada. ********************************************************************** Istilah orang sampan atau orang laut merupakan suatu kumpulan komunitas etnis berskala kecil yang terdiri dari beberapa kepala keluarga dan hidup berpindah atau tidak menetap di suatu pulau. Orang sampan atau orang laut telah mendiami wilayah kepulauan yang diperkirakan sejak tahun 1500 sampai dengan tahun 2500 sebelum masehi, asal mula suku laut menurut sejarah dikenal oleh bangsa portugal sebagai suku melayu tua atau suku tempatan asli kepulauan. Pada masa tahun 1500 sebelum masa masehi terjadi suatu aktivitas berpindah atau bergesernya melayu tua sehingga menjadikan suku melayu tua yang dikenal sekarang sebagai orang sampan atau orang laut pesisir. Tujuan dan manfaat penelitian dalam penulisan ini antara lain, menjelaskan latar belakang kehidupan sosial suku laut di Pulau Kubong dan Pulau todak di Kecamatan Nongsa. Kemudian metode penelitian ini ialah penelitian yuridis sosiologis, objek penelitian sebagai sumber data untuk melengkapi penulisan penelitian yaitu, Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa Kota Batam, dan dinas sosial kota batam. Kesimpulan dari penelitian serta kasus yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa sebaiknya dalam penerapan kebijakan sosial harus lebih terarah dan berkelanjutan oleh pemerintah terutama di bidang layanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warganegara atau masyarakat dalam hal ini suku laut yang berada di Pulau Kubong dan Pulau Todak Kecamatan Nongsa. Pembahasan formulasi sosial juga diperlukan, sehingga tujuan dari penerapan kebijkan yang ada bisa terwujud dengan baik dan benar sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di lapangan. Terlebih kebijakan sosial harus diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki masalah sosial dan sulit untuk mencari jalan keluar yang oleh karena itu membutuhkan bantuan dari pihak lain salah satunya instansi atau lembaga pemerintahan yang ada.

Item Type: Thesis (Master)
Additional Information: Similarity: 12
Uncontrolled Keywords: Social Life, Sea Tribes, Kubong Island, Todak Island.
Subjects: K Law > Hukum Adat
K Law
Divisions: School of Law > Master of Law
SWORD Depositor: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Depositing User: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Date Deposited: 05 May 2020 09:50
Last Modified: 05 May 2020 09:51
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/3172

Actions (login required)

View Item View Item