Manurung, Briantu (2016) Kewenangan Dewan Pengupahan Setelah Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.
|
Text
S-1251028-cover.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text
S-1251028-table_of_contents.pdf Download (242kB) | Preview |
|
|
Text
S-1251028-abstract_id.pdf Download (260kB) | Preview |
|
|
Text
S-1251028-bibliography.pdf Download (280kB) | Preview |
|
|
Text
S-1251028-chapter1.pdf Download (702kB) | Preview |
|
|
Text
S-1251028-chapter2.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
S-1251028-chapter3.pdf Restricted to Repository staff only Download (499kB) |
||
Text
S-1251028-chapter4.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
S-1251028-chapter5.pdf Download (407kB) | Preview |
Abstract
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai perubahan kewenangan Dewan Pengupahan sebagai akibat dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, serta melakukan kajian terhadap mekanisme penentuan upah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang dikaji berdasarkan mekanisme penentuan upah dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga dapat ditemukan apakah telah sesuai atau justru bertentangan. Penelitian ini adalah penelitian Yuridis-Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Setelah semua data yang dibutuhkan terkumpul, kemudian data akan diolah dan dilakukan analisa. Metode analisa yang diterapkan adalah metode analisa yang bersifat deskriptif-kualitatif, yaitu menganalisia, menggambarkan dan meringkas berbagai data yang dikumpulkan mengenai masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini Penulis melalui beberapa tahapan antara lain, mengumpulkan data, menyusun data, menganalisa data, menggambarkan data, dan kemudian diakhiri dengan menarik suatu kesimpulan berupa kata-kata terkait permasalahan yang diteliti. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa mekanisme penentuan upah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan telah sesuai/ tidak bertentangan dengan mekanisme penentuan upah di dalam sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan ditemukan bahwa Dewan Pengupahan khususnya Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota kehilangan beberapa kewenangan yang dimilikinya sehingga tidak dapat lagi menjalankan tugas dan fungsinya dengan efektif. Dengan demikian Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah tidak dibutuhkan untuk menjalankan sistem pengupahan yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Dewan Pengupahan, Sistem , PP Pengupahan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Law > Law Science |
Depositing User: | Nadia Dery |
Date Deposited: | 21 Jun 2018 05:09 |
Last Modified: | 21 Jun 2018 05:09 |
URI: | http://repository.uib.ac.id/id/eprint/565 |
Actions (login required)
View Item |