Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Dalam Investasi Bodong Melalui Skema MLM

Chang, Ivan (2022) Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Dalam Investasi Bodong Melalui Skema MLM. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751025_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)

Abstract

Dalam investasi, pelakon ekonomi dapat saja melaksanakan kecurangan atau penyalahgunaan (moral hazard), yang pastinya hendak berakibat minus kepada perekonomian, alhasil pengawasan jadi amat berarti. Beberapa tahun terakhir, dunia global, khususnya Indonesia, gempar dengan aplikasi bidang usaha yang disebut Multi Level Marketing (MLM). Berdasarkan penjelasan di atas, penulis memutuskan menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk meneliti dan menulis pembahasan skripsi ini sebagai metode penelitian hukum. Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji Undang-Undang. Penulis mencantumkan beberapa refrensi yang menjadi salah satu bahan untuk penelitian skripsi ini salah satunya ialah kasus penipuan berbasis MLM (Multi Level Marketing) berdasarkan Putusan Nomor 359 K/PID/2016 di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, perkembangan kriminalitas yang berkaitan dengan bidang ekonomi khususnya di bidang penyelenggaran usaha MLM yang memanfaatkan produk-produk layanannya baik pemanfaatan teknologi maupun informasi dalam transaksi bisnisnya telah mengalami perkembangan yang cukup mengkhawatirkan. Kekuatan Hukum Sebuah perusahaan yang beroperasi di Indonesia haruslah memiliki izin bisnis dan legalitas sesuai dengan peraturan pemerintah di Indonesia. Untuk Investasi dan pengumpulan dana masyarakat harus ada izin dari Bank Indonesia. Untuk MLM dan Network Marketing harus ada izin dari BKPM tentang SIUP-L atau tergabung dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Hal yang bisa dilakukan oleh salah satu pihak yang dirugikan terdapat beberapa hukum positif yang mendukung yaitu Hukum Pidana tuntutan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Kewenangan OJK yang dapat dilakukan adalah didalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. - Kata Kunci: Multi Level Marketing, Hukum, Ekonomi, Pidana, OJK, Investasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Perdata
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 05 Aug 2022 09:47
Last Modified: 05 Aug 2022 09:47
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4349

Actions (login required)

View Item View Item