Ervinna, Ervinna (2015) Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Putusan Pailit Pengadilan Negara Asing Terhadap Budel Pailit yang Melintas Batas Negara (Cross Border Insolvency) dengan Studi Banding Antara Indonesia dan Amerika Serikat. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.
|
Text
S-1151018-cover_id.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text
S-1151018-table_of_contents.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text
S-1151018-Chapter1.pdf Download (271kB) | Preview |
|
|
Text
S-1151018-Chapter2.pdf Download (878kB) | Preview |
|
Text
S-1151018-Chapter3.pdf Restricted to Repository staff only Download (260kB) |
||
Text
S-1151018-Chapter4.pdf Restricted to Repository staff only Download (594kB) |
||
Text
S-1151018-Chapter5.pdf Restricted to Repository staff only Download (241kB) |
||
|
Text
S-1151018-abstract_id.pdf Download (209kB) | Preview |
|
|
Text
S-1151018-Bibliography.pdf Download (256kB) | Preview |
Abstract
Seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, maraknya transaksi bisnis internasional yang dilakukan para pelaku usaha di seluruh dunia semakin banyak. Namun dengan peningkatan tersebut, isu kepailitan lintas batas sering ditemukan dan menjadi masalah global. Untuk mengatasi permasalahan ini di setiap negara baik negara yang menganut civil law maupun negara menganut common law memberlakukan prinsip teritorialitas dan prinsip universalitas. Begitu dengan Indonesia, berdasarkan Pasal 436 RV (Rechverordening) suatu putusan asing tidak dapat diakui dan dilaksanakan di wilayah Indonesia sehingga berlaku prinsip teritorialitas terhadap putusan pengadilan asing dan berdasarkan pasal 212 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) Kreditur yang setelah putusan pernyataan pailit diucapkan, mengambil seluruh atau sebagian piutang dari benda yang termasuk harta pailit yang terletak diluar wilayah Negara Republik Indonesia sehingga berlaku prinsip universalitas terhadap putusan pailit pengadilan Indonesia. Oleh karena itu, mengingat pentingnya pelaksanaan putusan pailit lintas batas (cross border insolvency) untuk melindungi hak-hak dari kreditur dan memberikan suatu kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersangkutan dalam sebuah kasus kepailitan lintas batas (cross border insolvency). Penelitian ini mendeskripsikan secara jelas dan cermat mengenai persamaan dan perbedaaan dari ketentuan kepailitan di Indonesia dan Amerika Serikat, bagaimana sikap antara kedua negara tersebut dalam menghadapi putusan pailit pengadilan negara asing yang lintas batas negara (cross border insolvency). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan metode perbandingan hukum. Data yang digunakan berupa data sekunder. Penggalian data dilakukan dengan studi pustaka (library research). Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut kemudian diolah dan dianalisis, maka analisis digunakan dengan secara kualitatif maksudnya dengan mengelompokkan data aspek-aspek yang diteliti. Selanjutnya diambil kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian ini, kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa terdapat beberapa persamaan dan perbedaan antara ketentuan negara Indonesia dan Amerika Serikat. Namun, ditinjau dari perlindungan hukum kepada para pihak dalam kasus kepailitan lintas batas (cross border insolvency), ketentuan negara Amerika Serikat memberikan perlindungan dan pelaksanaan yang lebih baik dibandingkan Indonesia, terlihat pada langkah-langkah kelengkapan peraturan kepailitan termasuk juga peraturan pelaksanaan kepailitan lintas batas yang diberikan kepada pemerintah dan petugas yang berwenang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kepailitan, Cross Border Insolvency, Indonesia, Amerika Serikat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Law > Law Science |
Depositing User: | Nadia Dery |
Date Deposited: | 21 Jun 2018 04:21 |
Last Modified: | 21 Jun 2018 04:21 |
URI: | http://repository.uib.ac.id/id/eprint/277 |
Actions (login required)
View Item |