Pemilihan Kepala Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditinjau dari Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945

Ansori, M. Riski (2016) Pemilihan Kepala Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditinjau dari Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img]
Preview
Text
S-1251062-Cover.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1251062-table_of_contents.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1251062-Abstrak.pdf

Download (157kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1251062-chapter1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1251062-chapter2.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
S-1251062-chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (575kB)
[img] Text
S-1251062-chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img]
Preview
Text
S-1251062-chapter5.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1251062-Bibliography.pdf

Download (370kB) | Preview

Abstract

Indonesia adalah negara demokrasi sesuai dalam pasal 1 ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pengaturan mengenai pemilihan pimpinan lembaga negara maupun pada tingkat daerah memberikan bukti nyata bahwa UUD 1945 merupakan konstitusi sebagai hukum dasar tertulis yang sangat demokratis, khususnya dalam hal pemilihan kepala daerah dengan sistem pemilihan yang juga mengalami beberapa perubahan-perubahan dari pemilihan secara langsung oleh rakyat hingga pemilihan melalui perwakilan yaitu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, pada Tahun 2014 pemilihan melalui DPRD kembali akan diberlakukan dengan diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun kemudian UU tersebut menuai banyak penolakan di kalangan masyarakat karena dianggap tidak demokratis dan kemudian dibatalkan oleh Presiden. Berdasarkan hal tersebut, peneliti merumuskan 2 (dua) rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu pertama, Bagaimana Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota melalui DPRD kedua, Apakah mekanisme pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD sejalan dengan pasal 18 ayat 4 UUD 1945. Penelitian ini menggunakan landasan konseptual, yuridis dan teori. Landasan yuridis berupa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Kemudian, landasan teori yang di adopsi adalah Teori Konstitusi, Teori Stufenbau, Teori Demokrasi dan Teori Trias Politica. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hokum yuridis normatif. Oleh sebab itu, metode analisis data dalam penelitian ini disebut kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, mekanisme Pemilihan kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diatur dalam pasal 6 hingga 33 yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilih dari anggota DPRD dan pemilihan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang mengelurkan hak suaranya dengan cara berdiri. Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Ditinjau Berdasarkan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 dan dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah sesuai Teori Hukum Konstitusi, Teori Hans Kelsen, Demokrasi dan Trias Politica Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD sesuai dengan asas demokrasi karena tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pemilihan Kepala Daerah, DPRD, Undang-Undang Dasar
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Nadia Dery
Date Deposited: 21 Jun 2018 05:16
Last Modified: 21 Jun 2018 05:16
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/613

Actions (login required)

View Item View Item