Analisa Normatif Pemotongan Hukuman pada Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Putusan Nomor : 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI Tentang Korupsi Suap, Pencucian Uang dan Pemufakatan Jahat Oleh Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H.

Fientery, Fientery (2022) Analisa Normatif Pemotongan Hukuman pada Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Putusan Nomor : 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI Tentang Korupsi Suap, Pencucian Uang dan Pemufakatan Jahat Oleh Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1851118_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Hukum memiliki suatu sanksi yang tegas dimana hal tersebut diharapkan agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Akan tetapi hukum sendiri masih dapat membuat masyarakat kita bingung akan sifat tegas dari hukum positif yang ada dinegera kita. Hal tersebut dapat dilihat dari kebanyakan masyarakat kita yang marah, jengkel, kesal dan juga bingung dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan jaksa bernama Ibu Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. bagaimana tidak, Ibu Pinangki terbukti melakukan 3 kejahatan berbeda yaitu Korupsi Suap, Pencucian Uang dan Pemufakatan Jahat tetapi beliau hanya divonis penjara selama 4 Tahun Penjara dengan denda sebesar Rp. 600.000.000 oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dimana sebelumnya 10 Tahun dan denda sebesar Rp. 600.000.000 oleh Pengadilan Negeri Jakart Pusat. Ditambah hal yang semakin membuat masyarakat kita semakin marah adalah alasan/pertimbangan peringanan hukuman Ibu Pinangki yang dimana salah satu alasan Pengadilan meringankan hukuman Ibu Pinangki dikarenaka Ibu pinangki mengaku bersalah dan siap diberhentikan dari jabatannya serta Ibu Pinangki memliki status sebagai ibu dan memiliki balita berusia 4 Tahun. Metodologi penelitian yang digunkana oleh penulis dalam penelitian ini sendiri adalah Normatif atau yang lebih dikenal sebagai penelitian pustaka. Sedangkan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahn hukum prmer, sekunder dan tersier selanjutnya data-data yang diperoleh diuraikan dengan metode kualitatif. Pertimbangan Hakim terlalu membela Ibu Pinangki, bahkan Hakim tidak melakukan pertimbangan terhadap status Ibu Pinangki sebagai seorang APH yaitu Jaksa yang dimaa seharusnya Hukuman beliau harusnya dapat diperberat sesuai Pasal 52 KUHP. Ditambah Pertimbangan tersebut tidak sesuai dengan asas memuat alasan yang jelas dan rinci dalam asas putusan hakim. Kata Kunci : Tegas, 3 Kejahatan, Ketidakadilan, Peringanan Hukuman

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > Hukum Pidana
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 21 Mar 2023 10:04
Last Modified: 21 Mar 2023 10:04
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/5089

Actions (login required)

View Item View Item