Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadaptenaga Kerja Dalam Pelaksanaan Upah Minimum Pada Kantor Hukum di Kota Batam

Desvia, Nellcy (2022) Perlindungan Hukum Ketenagakerjaan Terhadaptenaga Kerja Dalam Pelaksanaan Upah Minimum Pada Kantor Hukum di Kota Batam. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751151_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)

Abstract

Pemberian Upah dibawah upah minimum dalam hal ini kerap terjadi dalam hubungan kerja yang kemudian dialami oleh beberapa tenaga kerja oleh pemberi kerja dibeberapa kegiatan usaha. Khususnya dalam hal ini tenaga kerja yang bekerja pada kantor hukum yang kemudian tidak terlepas dari fenomena pemberian upah dibawah upah minimum oleh pemberi kerja kepada tenaga kerjanya. Kemudian dari pada hal tersebut diatas, dalam hal ini penelitian dilakukan pada wilayah kerja Kota Batam. Tindakan pemberian upah dibawah upah minimum sesuai dengan Pasal 88E ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan tindakan yang dilarang untuk dilakukan oleh pemberi kerja. Metode penelitian yang kemudian digunakan dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan, wawancara dan pemberian kuesioner online kepada tenaga kerja yang dalam hal ini bekerja pada kantor hukum di Kota Batam yang dibagikan melalui media sosial. Dan kemudian daripada itu pemberian kuesioner yang dilakukan secara online tersebut diharapkan dapat mengetahui bagaimana respon dan tanggapan tenaga kerja pada kantor hukum terhadap pemberian upah dibawah upah minimum di Kota Batam. Setiap tenaga kerja berhak atas perlindungan hukum terhadap pemberian upah dibawah upah minimum, sebagaimana dibunyikan pada Pasal 185 ayat (1) UU Cipta Kerja bahwa sanksi terhadap pemberian upah dibawah upah minimum dapat diberikan hingga kurungan penjara dan denda administrasi kepada pemberi kerja yang memberikan upah dibawah upah minimum kepada tenaga kerja. Oleh karena itu dalam hal ini pemberi kerja perlu untuk kemudian dapat lebih patuh terhadap ketentuan upah minimum yang mana sudah seharusnya dipatuhi oleh pemberi kerja jika menggunakan tenaga kerja, sehingga tenaga kerja mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dalam hukum ketenagakerjaan yang berlaku. - Kata Kunci: Kantor Hukum Kota Batam, Upah Minimum, Tenaga Kerja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Perdata
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 24 Aug 2022 09:14
Last Modified: 24 Aug 2022 09:14
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4399

Actions (login required)

View Item View Item