Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Diversi Pada Kasus Anak di Kota Batam Melalui Studi Putusan Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2020/PN Btm

Rusman, Rusman (2022) Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Diversi Pada Kasus Anak di Kota Batam Melalui Studi Putusan Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2020/PN Btm. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751105_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Kedudukan hukum terhadap perlindungan Anak dalam melakukan pelaksanaan hukum pada Diversi. Berdasarkan penjelasan di atas, penulis memutuskan menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk meneliti dan menulis pembahasan skripsi ini sebagai metode penelitian hukum. Penelitian hukum normatif (normative law research) memakai studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji Undang-Undang. Pokok kajiannya merupakan hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara in concreto, sistematik hukum, taraf sinkronisasi, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Bahwa kewajiban melakukan upaya diversi dilakukan dalam hal tindak pidana yang dilaksanakan diduga dengan pidana penjara di bawah 7 tahun serta prilaku tindak pidana yang dilakukan kembali. Sebagaimana yang telah disusun dalam Pasal 7 UU SPPA. Diversi dilakukan untuk mencapai tujuan salah satunya yaitu mencapai perdamaian antara korban dan anak dan dalam putusan Pengadilan Negeri Batam menjelaskan bahwa Anak pelaku telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Bahwa seharusnya kasus anak dalam putusan tersebut sebelumnya harus dilakukan atau dilaksanakannya upaya diversi karena dalam tuntutan pada persidangan anak pelaku tersebut di tuntut oleh Penuntut Umum selama 2 (dua) tahun penjara dan dikurangin masa selama anak ditahan. Sebagaimana persyaratan untuk melakukan upaya diversi hanya tindak pidana yang diancam dibawah 7 (tujuh) tahun penjara, maka pelaksanaan diversi pada anak harus dilakukan untuk memenuhi hak perlindungan anak. - Kata kunci : Perlindungan, Anak, Normatif, Peradilan, Diversi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Perdata
K Law > Hukum Pidana
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 18 Aug 2022 09:13
Last Modified: 18 Aug 2022 09:13
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4388

Actions (login required)

View Item View Item