Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pemberi Personal Guarantee Bagi Debitur yang Telah Melakukan Tindakan Wanprestasi dalam Suatu Perjanjian Kredit

Kurniadi, Maxwell (2022) Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Pemberi Personal Guarantee Bagi Debitur yang Telah Melakukan Tindakan Wanprestasi dalam Suatu Perjanjian Kredit. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751082_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Personal guarantee sebagaimana pada pasal 1820 sampai dengan pasal 1850 Bab XVII tentang Penanggung Utang di Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah jaminan tambahan yang dibutuhkan debitur untuk memenuhi persyaratan debitur kerpada kreditur dalam suatu perjanjian kredit. Personal guarantee merupakan salah satu dari jenis penanggung utang debitur yang berfungsi sebagai jaminan tambahan untuk menyelesaikan kewajiban debitur kepada kreditur apabila debitur telah wanprestasi dalam sebuah perjanjian kredit. Personal guarantee yang merupakan salah satu dari jaminan sebagai pertahanan terakhir berfungsi untuk mengurangi dan menghindari kerugian yang akan terjadi pada kreditur bilamana terjadi suatu wanprestasi, kerap kali merasa keberatan untuk bertanggung jawab atas debitur yang wanprestasi dikarenakan kedudukannya yang bersifat sebagai jaminan tambahan atau accesoir. Oleh karena itu, tujuan penelitian normatif ini meneliti tentang kedudukan serta upaya kreditur dalam meminta pertanggung jawaban personal guarantee bagi debtiur yang telah melakukan tindakan wanprestasi dalam suatu perjanjian kredit. Sumber data yang digunakan penulis dalam penelitian ini memakai perundang-undangan hukum yang berlaku, buku hukum, jurnal dan contoh kasus dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Pada kesimpulannya, kedudukan personal guarantee yang merupakan jaminan tambahan akan berubah menjadi bagian dari debitur itu sendiri dan memiliki tanggung jawab yang sama dengan debitur untuk menyelesaikan kewajibannya kepada kreditur apabila debitur telah melakukan wanprestasi dan personal guarantee telah melepaskan hak istimewanya. Untuk mendapatkan pertanggung jawaban personal guarantee, kreditur dapat melakukan berbagai macam upaya hukum yakni, melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan jalur litigasi seperti gugatan biasa, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan pailit. - Kata Kunci : Personal guarantee, Upaya Hukum, Kedudukan, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > Hukum Perdata
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 12 Aug 2022 09:22
Last Modified: 12 Aug 2022 09:22
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4372

Actions (login required)

View Item View Item