Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelenggaraan Perrizinan Berusaha Di Kota Tanjungpinang Dikaitkan Dengan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Kusuma, Sony Andriana (2022) Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelenggaraan Perrizinan Berusaha Di Kota Tanjungpinang Dikaitkan Dengan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Master thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1952019_FF.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya lahirlah konsep baru mengenai perizinan berusaha dengan melihat risiko sebagai tolok ukur pemberian izin kepada pengusaha. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, disebutkan bahwa perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Sementara itu, risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Dengan adanya konsep penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, memberikan pengaruh dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, tidak terkecuali pada Pemerintahan Daerah Kota Tanjungpinang. Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang perlu menyesuaikan sistem ataupun regulasi di Daerah sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan DPMPTSP dalam penyelenggaraan perizinan di kota Tanjungpinang pasca berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Bagaimana pengaruh Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terhadap keberadaan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan perizinan, dan Bagaimana solusi yang tepat agar penyelenggaraan perizinan di Kota Tanjungpinang dapat sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dari hasil penelitian terdapat beberapa kewenangan dari pemerintah daerah kabupaten/kota semakin terbatas pada penerbitan izin tertentu selain itu pemerintah daerah Kota Tanjungpinang harus segera melakukan penyesuaian terhadap materi muatan yang diatur dalam peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah yang materi muatannya mengatur mengenai perizinan berusaha di daerah. Kata Kunci: Penyelenggaraan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan di Daerah, Undang-Undang Cipta Kerja

Item Type: Thesis (Master)
Subjects: K Law > Hukum Perdata
K Law > Hukum Pidana
Divisions: School of Law > Master of Law
Depositing User: Rio Gusma Hendra
Date Deposited: 23 May 2022 10:16
Last Modified: 23 May 2022 10:16
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/4229

Actions (login required)

View Item View Item