Perbandingan Hukum Diskriminasi Rasial antara Negara Indonesia dengan Negara Singapura

Dedyanto, Dedyanto (2021) Perbandingan Hukum Diskriminasi Rasial antara Negara Indonesia dengan Negara Singapura. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img] Text
1751026_FF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan pengaturan hukum diskriminasi rasial antara Negara Indonesia dan Singapura, persamaan dan perbedaan, serta kelebihan dan kekurangan hukum diskriminasi rasial di negara Indonesia dan Negara Singapura. Metodologi penelitian yang diaplikasikan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dengan membandingkan undang-undang suatu negara dengan undang-undang dari negara lain mengenai suatu hal yang sama. Sumber data hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang bersumber dari tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Perolehan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik pengumpulan data secara kepustakaan dan studi dokumentasi, yang diolah dengan teknik pengolahan data secara filtering yaitu memilah data yang masih relevan untuk diklarifikasikan secara sistematis sesuai dengan perumusan masalah yang diteliti. Metode analisa data yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu dengan metode analisis kualitatif dengan menarik kesimpulan penelitian dari umum ke khusus yang diuraikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu dengan kesimpulan bahwa Negara Indonesia dan Negara Singapura bersama-sama berkomitmen dalam penghapusan diskriminasi rasial dengan meratifikasi International Convention on The Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965, yang pada dasarnya kedua Negara ini memiliki undang-undang yang mengatur terkait diskriminasi rasial yang sangat sistematis. Hanya saja di Negara Singapura tidak memiliki undang-undang khusus mengatur mengenai penghapusan diskriminasi rasial, sedangkan di Negara Indonesia terdapat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 yang secara khusus mengatur mengenai Penghapusan Diskriminasi Rasial dan Etnis. Namun pada faktanya, justru Negara Singapura mendapatkan penghargaan lebih baik dalam penyelenggaraan penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial. Kata kunci: Diskriminasi Rasial, Indonesia, Singapura

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Feni Rusdiani Silvi
Date Deposited: 09 Jul 2021 09:29
Last Modified: 09 Jul 2021 09:29
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/3583

Actions (login required)

View Item View Item