Perlindungan Hukum Bagi Pasangan yang Melakukan Perkawinan Beda Agama di Indonesia

Karwur, Jendy Herlina (2015) Perlindungan Hukum Bagi Pasangan yang Melakukan Perkawinan Beda Agama di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img]
Preview
Text
S-1051049-cover_id.pdf

Download (55kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1051049-abstract_id.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1051049-table of contents.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1051049-chapter 1.pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1051049-chapter 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
S-1051049-chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)
[img] Text
S-1051049-chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
S-1051049-chapter 5.pdf

Download (286kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S-1051049-bibliography.pdf

Download (200kB) | Preview

Abstract

Fenomena perkawinan beda agama bukan hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tidak mengatur tentang perkawinan yang calon suami atau calon istrinya yang memeluk agama yang berbeda. Sehingga memberikan celah bagi pasangan yang berlainan kepercayaan melangsungkan perkawinan beda agama, sementara seluruh agama di Indonesia tidak membolehkan adanya perkawinan beda agama. Namun dalam perspektif HAM, membentuk keluarga melalui pernikahan merupakan hak prerogatif pasangan calon suami dan istri yang sudah dewasa. Kewajiban negara adalah melindungi, mencatatkan dan menerbitkan akte perkawinannya. Namun sayangnya, realitas ini tidak cukup disadari oleh negara, bahkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun KHI tidak memberi tempat bagi perkawinan beda agama. Maka Jelas Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan harus direvisi lagi. Perkawinan beda agama yang tetap dilangsungkan akan menimbulkan dampak dikemudian hari, seperti dampak anak dari hasil perkawinan itu, anak yang dilahirkan hanya memiliki hubungan dengan Ibu nya saja. Perkawinan beda agama bukanlah pekawinan campuran dalam pengertian hukum nasional kita karena perkawinan campuran menurut Undang-Undang perkawinan disebut sebagai perkawinan yang terjadi antara WNI dengan WNA. Metodelogi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka (library research) dan penelitian lapangan (Field research) yaitu, dengan teknik wawancara dengan narasumber yaitu Bapak Cahyono,SH.,MH Hakim di Pengadilan Negeri Kota Batam, Bapak Jamaris Kabid.Dinas kependudukan dan catatan sipil, Bapak Badrianus,SH.,MH yang berada di Pengadilan Agama kota Batam, dan Bapak H.Hamizar,M.Sy selaku kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di Kota Batam. Setelah seluruh data terkumpul, kemudian diolah dan dianalisis untuk menemukan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian dan menyimpulkannya, kemudian diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu cara yang dilakukan oleh pasangan beda agama ialah dengan cara penundukan diri kepada salah satu agama, dimana salah satu pihak mengikuti agama pasangan nya. Yang kemudian dicatatkan sesuai dengan kepercayaan atau agama mereka, untuk Islam di Kantor Urusan Agama dan untuk yang Non Islam di Kantor Catatan Sipil tempat dilangsung kan nya perkawinan itu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan beda agama, Indonesia.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > Hukum Perdata
Divisions: School of Law > Law Science
Depositing User: Nadia Dery
Date Deposited: 06 Mar 2017 08:44
Last Modified: 06 Mar 2017 08:44
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/214

Actions (login required)

View Item View Item