Penerapan E-litigasi di Indonesia (Studi Kasus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kota Batam)

Julianto, Julianto (2020) Penerapan E-litigasi di Indonesia (Studi Kasus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Kota Batam). Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img]
Preview
Text
s-1651006-abstract-en.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1651006-abstract-id.pdf

Download (242kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1651006-bibliography.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1651006-chapter1.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1651006-chapter2.pdf

Download (260kB) | Preview
[img] Text
s-1651006-chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB) | Request a copy
[img] Text
s-1651006-chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (893kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
s-1651006-chapter5.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1651006-cover-id.pdf

Download (10kB) | Preview

Abstract

Dengan maraknya perkembangan zaman atau sering kita kenal dengan istilah Revolusi Industri 4.0, langkah awal Mahkamah Agung dalam menunjang perubahan sistem peradilan yang lebih sederhana, cepat dan biaya ringan ialah dengan dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 yang kemudian di revisi ke Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019, yang mewajibkan seluruh wilayah pengadilan di Indonesia termasuk kota Batam agar bisa menerapkan persidangan secara elektronik (E-Litigasi). Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini ialah ingin mengkaji lebih lanjut terkait bagaimana penerapan, kendala, dan solusi dari penerapan E-Litigasi ini khususnya di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di kota Batam. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian secara empiris. Peneliti dalam melakukan penelitian secara empiris ini, peneliti melakukan wawancara dengan berbagai pihak, yakni pihak dari Pengadilan Negeri Batam, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates, Pengadilan Agama Kelas IA Batam, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Batam, Advokat, serta peneliti juga membagikan kuesioner dalam bentuk google form yang peneliti sebarkan ke lingkungan masyarakat. Dalam melakukan analisis terkait data-data yang peneliti peroleh dari lapangan tersebut, peneliti menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini, peneliti melakukan analisis dengan menggunakan teori efektivitas hukum oleh Soerjono Soekanto, dimana terdapat 4 (empat) faktor yang belum efektif diterapkan yakni “Faktor Hukumnya, Faktor Penegak Hukum, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan.” Akan tetapi hanya terdapat 1 (satu) faktor yang efektif dalam penerapannya, yakni “Faktor Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakkan hukum.” Kendala belum efektif diterapkannya ialah belum ada aturan yang tegas yang mewajibkan untuk dilakukannya E-Litigasi dan belum ada sosialisasi baik kepada para penegak hukum maupun masyarakat terkait keberadaan E-Litigasi ini. Dimana solusi yang dapat diberikan ialah melakukan revisi terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 serta dilakukannya sosialisasi baik kepada para penegak hukum maupun masyarakat. ********************************************************************** With the proliferation of times, otherwise known as the term Industrial Revolution 4.0, the initial step of the Supreme Court in supporting changes to the justice system that is simpler, faster and less costly is the issuance of Supreme Court Regulation No. 3 of 2018 which is then revised to the current Supreme Court Regulation No. 1 of 2019, which requires all court areas in Indonesia, including the city of Batam to the able to implement trials electronically (E-Litigation). Therefore, the purpose of this study is to further study the application, constraints and solutions of the application of E-Litigation, especially in the District and Religious Court in Batam. In this study, the authors used empirical research methods. Authors conducted interviews with various parties, namely parties from Batam District Court, Deputy Chairman of Wates District Court, Batam Class IA Religious Court, Chairman of the Batam Branch Office of PERADI and several advocates. The authors also distributed google form questionnaires to the public. Data collection from the field was analyzed with qualitative analysis method. From the results of this study, the authors conducted an analysis using the theory of legal effectiveness by Soejono Soekanto, in which there were four factors which were not yet effectively applied, namely “Legal Factors, Law Enforcement Factors, Community Factors and Cultural Factors.” One effective factor is in application, namely “Factors of Facilities or Facilities that Support Law Enforcement.” The obstacle against effective implementation is that there are no strict rules requiring E-Litigation and socialization to both law enforcers and related communities regarding E-Litigation. A solution would be to revise Supreme Court Regulation No. 1 of 2019 and/or conducting said socialization.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Similarity: 20
Uncontrolled Keywords: E-Litigation , District Court , Religious Court , Batam City
Subjects: K Law > Hukum Perdata
K Law
Divisions: School of Law > Law Science
SWORD Depositor: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Depositing User: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Date Deposited: 22 Apr 2020 09:40
Last Modified: 27 Apr 2020 04:16
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/2034

Actions (login required)

View Item View Item