Analisa Yuridis Terhadap Kewenangan Komisaris Dalam Penandatanganan Cek atau Bilyet Giro Dalam Transaksi Perbankan Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Hutapea, Kusnandari (2019) Analisa Yuridis Terhadap Kewenangan Komisaris Dalam Penandatanganan Cek atau Bilyet Giro Dalam Transaksi Perbankan Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Undergraduate thesis, Universitas Internasional Batam.

[img]
Preview
Text
s-1551155-abstract-en.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1551155-abstract-id.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
s-1551155-bibliography.pdf

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
s-1551155-chapter1.pdf

Download (302kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1551155-chapter2.pdf

Download (376kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1551155-chapter5.pdf

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text
s-1551155-cover-id.pdf

Download (18kB) | Preview

Abstract

Hubungan antara perseroan terbatas dan perbankan saat ini semakin sering terjadi, dimana perseroan terbatas merupakan bentuk badan usaha yang berbadan hukum pasti membutuhkan perbankan dalam hal melakukan kegiatan pengelolaan keuangan sehari-hari. Sebagai badan usaha yang berbadan hukum, tentunya perseroan terbatas memiliki ketentuan mengenai kewenangan masing-masing pihak didalam perseroan tersebut, oleh karena itu perbankan harus memperhatikan hal ini sebelum menjalin kerja sama dengan perseroan terbatas tersebut. Perbankan menyediakan produk rekening giro bagi para nasabahnya yang dapat digunakan dengan mudah yaitu menggunakan cek/bilyet giro. Hal ini bertujuan agar dapat memperkecil resiko yang akan muncul dengan adanya transaksi tunai dengan jumlah yang cukup besar. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah dengan metode pendekatan yuridis, dimana sumber data yang penulis peroleh ialah dari hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Selain itu, penulis juga melakukan observasi ke lapangan dan juga mewawancarai beberapa pihak yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis teliti. Dari hasil penelitian penulis, penulis juga memberikan beberapa solusi agar pelanggaran kewenangan komisaris didalam perseroan terbatas dapat diatasi. Kata Kunci : perseroan terbatas, kewenangan komisaris, perbankan ********************************************************************** The relationship between limited liability companies and banks is increasingly common now, where a limited liability company is a form of a business entity that has a legal entity and definitely requires banks to carry out daily financial management activities. As a legal entity, a limited liability company has provisions regarding the authority of each party within the company, therefore banks must pay attention to this before establishing cooperation with the limited liability company. Banking provides a checking account product for its customers which can be used easily, namely using check / bilyet giro. This is intended to minimize the risks that will arise with the existence of a large amount of cash transactions. The research method that I use is the juridical approach method, where the data sources that I obtain are from written law and unwritten law. In addition, the author also made observations to the field and also interviewed several parties related to the problems that the authors examined. From the results of the research of the author, the author also provides several solutions so that violations of the commissioner's authority in a limited liability company can be overcome. Keywords: limited liability company, commissioner authority, banking

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Similarity: 20
Uncontrolled Keywords: limited liability company, commissioner authority, banking
Subjects: K Law
Divisions: School of Law > Law Science
SWORD Depositor: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Depositing User: Admin Repository Universitas Internasional Batam
Date Deposited: 15 Oct 2019 12:38
Last Modified: 15 Oct 2019 12:38
URI: http://repository.uib.ac.id/id/eprint/1456

Actions (login required)

View Item View Item